Dugaan Penyalahgunaan BBM Solar Ilegal di Jalur Bitung–Ratatotok Kembali Mencuat
Minahasa — Sidik-investigasinews.my.id
Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali mencuat di wilayah jalur Bitung–Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara. Seorang pria berinisial HN disebut-sebut terkait dalam aktivitas tersebut.
Berdasarkan temuan di lapangan, tim investigasi mendapati sebuah mobil tangki berwarna kepala biru dengan kapasitas sekitar 8.000 liter, yang diduga mengangkut solar dari Kota Bitung menuju wilayah Ratatotok.
Informasi yang diperoleh dari salah satu sopir menyebutkan bahwa kendaraan tersebut diduga milik seorang perempuan yang dikenal dengan sebutan “Ci Linda”. Sopir juga mengungkapkan bahwa muatan yang dibawa merupakan BBM jenis solar yang tidak memiliki dokumen resmi atau diduga ilegal. Bahkan, seorang yang disebut sebagai “Haji” turut mengakui bahwa solar yang diangkut tersebut merupakan hasil penyalahgunaan.
Praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan pelanggaran serius terhadap hukum yang berlaku. Selain merugikan keuangan negara, tindakan ini juga berdampak langsung terhadap masyarakat kecil yang seharusnya menjadi pihak yang berhak menikmati subsidi pemerintah.
Menanggapi temuan tersebut, masyarakat setempat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan instansi terkait untuk memperketat pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi, khususnya jenis solar, agar tidak kembali disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
(anis)

