|

Kasus Dugaan Solar Subsidi 2.000 Liter, Kasatreskrim Mitra Belum Beri Tanggapan

Kasus Dugaan Solar Subsidi 2.000 Liter, Kasatreskrim Mitra Belum Beri Tanggapan

Minahasa Tenggara — fajarinvestigasinews.my.id

Hingga berita ini diturunkan, Kasatreskrim Polres Minahasa Tenggara belum memberikan tanggapan terkait konfirmasi yang dilayangkan awak media mengenai dugaan penyalahgunaan solar subsidi sebanyak 2.000 liter.

Upaya konfirmasi telah dilakukan melalui pesan WhatsApp maupun panggilan telepon, namun belum mendapat respons dari pihak yang bersangkutan.

Informasi yang dihimpun dari salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa kendaraan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut berkaitan dengan seseorang bernama Billy. Warga tersebut juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan.

“Kalau memang terbukti, kami berharap kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai hukum terkesan tajam ke bawah namun tumpul ke atas,” ujar sumber tersebut.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum (APH) dapat bertindak tegas dan profesional dalam menangani dugaan penyalahgunaan BBM subsidi, mengingat dampaknya yang merugikan negara dan masyarakat luas.

Hingga saat ini, status hukum terkait dugaan keterlibatan pihak yang disebutkan masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak kepolisian. Awak media akan terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan guna memperoleh informasi yang berimbang (BERSAMBUNG)

(***)

Berita Terkait