Tombatu, Sulut —Sidik-imvestigasinews.my.id
Aktivitas yang diduga melibatkan praktik mafia solar kembali mencuat di SPBU Tombatu. Seorang oknum bernama Kamang, yang disebut-sebut dibantu oleh ayahnya yang dikenal dengan sapaan “Bulan”, diduga kerap membuat keributan dan mengganggu ketertiban di area SPBU.
Berdasarkan keterangan sejumlah sopir yang ditemui di lokasi, aksi tidak terpuji tersebut bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, oknum yang sama dilaporkan sempat membuat kerusuhan hingga merusak fasilitas SPBU dengan memecahkan dispenser pengisian BBM. Kini, insiden serupa kembali terulang dan menimbulkan keresahan di kalangan sopir angkutan.
“Kami sangat terganggu dengan ulah oknum tersebut. Ini sudah yang kedua kalinya membuat masalah di SPBU. Kami khawatir jika dibiarkan, bisa menimbulkan korban,” ujar salah satu sopir yang enggan disebutkan namanya.
Para sopir menduga, tindakan tersebut berkaitan dengan upaya menguasai distribusi BBM jenis solar subsidi di lokasi tersebut. Mereka menilai, praktik semacam ini berpotensi merugikan masyarakat luas serta melanggar aturan yang berlaku.
Secara hukum, tindakan perusakan fasilitas umum dapat dijerat dengan Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perusakan barang, dengan ancaman pidana penjara hingga 2 tahun 8 bulan. Selain itu, jika terbukti terlibat dalam penyalahgunaan BBM subsidi, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.
Tak hanya itu, dugaan pelanggaran terhadap standar operasional prosedur (SOP) SPBU juga menjadi sorotan. Jika terbukti, pihak pengelola SPBU dapat dikenai sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional oleh pihak terkait.
Para sopir pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan dan menindak tegas oknum yang terlibat. Mereka juga meminta pihak Pertamina untuk melakukan inspeksi menyeluruh terhadap operasional SPBU Tombatu guna memastikan tidak ada pelanggaran dalam distribusi BBM subsidi.
“Kami berharap aparat segera bertindak sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Jangan sampai ada korban baru ditindak,” tegas sopir lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU maupun aparat terkait atas kejadian tersebut. Namun, desakan publik terus menguat agar penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tanpa tebang pilih.
(***)

