Diduga Mafia Solar “Linda” Kembali Beroperasi, Jejak Aktivitas Terendus di Sonder hingga Ratahan
SULUT – Sidik-investigasinews.my.id
Aktivitas dugaan mafia bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal kembali mencuat di Sulawesi Utara. Sosok yang dikenal dengan sebutan “Linda”, yang sebelumnya santer disebut sebagai pemain lama dalam jaringan distribusi solar ilegal, diduga kembali menjalankan operasinya secara sistematis dan terorganisir.
Berdasarkan hasil penelusuran tim investigasi di lapangan, indikasi kebangkitan aktivitas tersebut telah dipersiapkan sejak akhir tahun 2025. Pada 23 Desember 2025, Linda diduga melakukan pembelian satu unit tangki berkapasitas 8.000 liter di Makassar. Armada ini disebut-sebut menjadi bagian dari strategi distribusi BBM ilegal yang akan dijalankan kembali di wilayah Sulawesi Utara.

Memasuki awal tahun 2026, tepatnya pada 11 Februari 2026, tim investigasi mulai mencium adanya pergerakan mencurigakan. Penelusuran kemudian mengarah ke wilayah Sonder, Kabupaten Minahasa. Di lokasi tersebut, tim menemukan sebuah gudang yang diduga kuat menjadi tempat penampungan solar ilegal milik Linda.

Di dalam area gudang tersebut, terlihat jelas satu unit kendaraan tangki dengan ciri khas kepala berwarna biru, yang disebut-sebut merupakan armada milik Linda. Keberadaan kendaraan ini memperkuat dugaan bahwa gudang tersebut aktif digunakan sebagai bagian dari jaringan distribusi BBM ilegal.

Fakta lain yang menguatkan dugaan ini muncul pada 19 Februari 2026, ketika gudang tersebut diketahui telah dikontrakkan kepada salah satu pemain solar ilegal lainnya dengan nilai mencapai Rp50 juta per tahun. Informasi ini diperoleh dari seorang perantara antara pemilik gudang dan pihak penyewa yang enggan disebutkan identitasnya.

Namun yang lebih mengejutkan, pada 18 Maret 2026, tim investigasi kembali menemukan armada serupa—mobil tangki kepala biru berkapasitas 8.000 liter—melintas di jalur Ratahan menuju Ratatotok. Saat dilakukan penelusuran lebih lanjut, sopir kendaraan tersebut mengaku bahwa tangki tersebut adalah milik Linda.
Dalam situasi tersebut, sopir sempat mencoba menghubungi Linda melalui telepon, namun tidak mendapat respons. Hal ini justru semakin menimbulkan kecurigaan bahwa operasi tersebut dijalankan dengan pola terputus untuk menghindari keterlibatan langsung.
Berdasarkan rangkaian temuan ini, kuat dugaan bahwa aktivitas yang dijalankan merupakan bagian dari strategi terstruktur yang dikendalikan oleh Linda, yang oleh sejumlah pihak dijuluki sebagai “Ratu Solar”. Dalam menjalankan operasinya, Linda diduga tidak bekerja sendiri. Nama lain yang turut mencuat adalah Oggi, yang disebut-sebut berperan sebagai pihak pendukung dalam jaringan tersebut.
Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengambil langkah tegas dan melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan praktik ilegal ini. Pasalnya, distribusi solar ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi subsidi, tetapi juga berpotensi menimbulkan distorsi distribusi BBM bagi masyarakat yang berhak.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait maupun dari Linda dan pihak yang diduga terlibat. Tim investigasi menyatakan akan terus menelusuri perkembangan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
Redaksi

