MINAHASA – Sidik-investigasinews.my.id
Praktik penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar di wilayah Kawangkoan kian memprihatinkan. Seorang perempuan yang dikenal dengan sebutan “Ratu Solar Ilegal”, Linda, diduga kuat menjadi aktor utama dalam jaringan distribusi solar subsidi ilegal yang berlangsung terang-terangan.

Dari hasil pantauan di lapangan, sejumlah armada dengan tangki modifikasi terlihat bebas melakukan pengisian solar subsidi di beberapa SPBU. Solar tersebut kemudian diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya, melainkan dikumpulkan dan dibawa ke sebuah gudang milik Linda yang berlokasi di Jalan Sandangan, Kawangkoan.
Seorang sopir yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa solar subsidi tersebut dijual kepada Linda dengan harga sekitar Rp9.300 per liter. Setelah itu, BBM tersebut kembali dilepas ke pasaran dengan harga jauh lebih tinggi, menghasilkan keuntungan besar dari praktik yang jelas merugikan negara dan masyarakat.
“Setelah isi, kami langsung bawa ke gudang. Di situ sudah ada penampungan (tandon). Harga sudah ditentukan,” ungkap sumber tersebut.

Modus operandi ini menunjukkan adanya dugaan permainan terstruktur, mulai dari pengisian menggunakan kendaraan dengan tangki modifikasi hingga distribusi ke gudang penampungan. Aktivitas ini bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mengindikasikan lemahnya pengawasan di lapangan.
Ironisnya, meski aktivitas ini disebut-sebut sudah berlangsung cukup lama dan terpantau, belum terlihat adanya tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Minahasa. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik: apakah praktik ini dibiarkan, atau memang ada pihak-pihak yang “bermain” di balik layar?
Sebagai informasi, penyalahgunaan BBM subsidi melanggar berbagai ketentuan hukum, termasuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana yang tidak ringan.
Masyarakat kini berharap agar aparat terkait tidak tinggal diam. Penindakan tegas dan transparan dinilai penting untuk menghentikan praktik ilegal yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai rasa keadilan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak yang disebutkan. Tim media masih terus berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut.
(Bersambung) Redaksi

