|

Nyawa Melayang di Tambang Emas Ilegal Pohuwato, APH Diminta Tangkap Pemilik PETI Potabo!

Nyawa Melayang di Tambang Emas Ilegal Pohuwato, APH Diminta Tangkap Pemilik PETI Potabo!

Pohuwato, Gorontalo — Sidik-Invesrigasinews.my.id

Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato kembali menelan korban jiwa. Seorang penambang bernama Sia tewas mengenaskan setelah tertimpa alat berat jenis excavator di lokasi PETI Potabo, Desa Taluduyunu, Kecamatan Buntulia, Kamis (18/12/2025).

Insiden tragis ini terjadi saat sejumlah penambang tengah melakukan aktivitas penggalian di kawasan yang diduga berada dalam hutan lindung konservasi. Tanpa peringatan, excavator yang beroperasi di lokasi tersebut menyerempet korban hingga menyebabkan luka parah di sekujur tubuh. Korban dinyatakan tewas di tempat.

Lokasi PETI Potabo itu disebut-sebut merupakan area tambang ilegal yang diduga dikuasai oleh seorang pelaku berinisial Nune alias Une. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap pihak yang bertanggung jawab atas operasional tambang maut tersebut.

Peristiwa ini kembali membuka mata publik bahwa aktivitas PETI di Pohuwato bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga merenggut nyawa manusia. Ironisnya, praktik ilegal ini seakan terus dibiarkan, meski korban sudah berulang kali berjatuhan.

Masyarakat mempertanyakan, di mana peran negara?
Mengapa tambang ilegal yang jelas-jelas melanggar hukum dan berada di kawasan hutan lindung masih bebas beroperasi dengan alat berat?
Warga mendesak Polres Pohuwato dan Polda Gorontalo segera:

Menutup seluruh aktivitas PETI di Potabo,
Menangkap dan memproses hukum pemilik tambang, operator alat berat, serta pihak-pihak yang membekingi,
Mengusut tuntas kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa Sia.
“Jangan tunggu korban berikutnya. Nyawa manusia tidak boleh kalah oleh emas ilegal,” tegas salah satu warga setempat.
Kematian Sia menjadi alarm keras bagi pemerintah dan aparat hukum bahwa PETI bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan kejahatan serius yang mengancam keselamatan rakyat dan kelestarian lingkungan.

Kini publik menanti:
Apakah hukum akan benar-benar ditegakkan, atau kembali tumpul di hadapan mafia tambang ilegal?

(Redaksi)

Berita Terkait