|

LSM Kibar: Jalan Pinogaluman–Dumoga Ambruk, Kinerja BPJN dan Kasatker Harus Dievaluasi Total

LSM Kibar: Jalan Pinogaluman–Dumoga Ambruk, Kinerja BPJN dan Kasatker Harus Dievaluasi Total

MANADO, Sidik-investigasinews.my.id

Jalan nasional Pinogaluman–Dumoga yang baru selesai dibangun kini dilaporkan sudah mengalami kerusakan parah hingga ambruk di beberapa titik, memicu sorotan keras dari LSM Kibar.

Ketua Investigasi DPP LSM Kibar, Alfrets Inkiriwang, menegaskan bahwa Kementerian PUPR wajib segera mengevaluasi kinerja Kepala BPJN Sulawesi Utara Handyana, termasuk Kasatker Wilayah 2 Rismono, serta PPK Nixon Sayouw.

Pernyataan tersebut disampaikan Alfrets kepada awak media di wilayah Tikala, Manado, Kamis (5/2/2026).

“Hasil investigasi lapangan kami menunjukkan pekerjaan diduga dilakukan di bawah standar. Jalan yang baru selesai dibangun sudah ambruk. Ini bukan sekadar masalah teknis, tapi indikasi serius terkait kualitas material dan lemahnya pengawasan proyek,” tegas Alfrets.

Diduga Campuran Material Tidak Sesuai Spesifikasi

LSM Kibar mengungkap dugaan kuat bahwa kerusakan terjadi akibat penggunaan campuran material yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Salah satu temuan yang disorot yakni dugaan pemakaian semen yang sangat minim, dengan perbandingan yang dinilai janggal:

“Kami mendapati dugaan satu sak semen dicampur dengan satu dumptruck agregat. Kalau benar begitu, maka ini jelas tidak sesuai standar dan patut dicurigai,” ungkapnya.

Menurut Alfrets, kondisi tersebut membuka pertanyaan besar terkait pengawasan proyek, kualitas pekerjaan, serta akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Desak Audit dan Pemeriksaan Lapangan

Alfrets menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh harus dilakukan segera, bukan hanya untuk memastikan kualitas infrastruktur, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proyek-proyek pemerintah.

“Ini bukan soal menyalahkan siapa pun dulu. Tapi kalau tidak segera ditindaklanjuti, masyarakat yang akan terus dirugikan,” katanya.

LSM Kibar juga meminta agar dilakukan audit teknis, pemeriksaan lapangan, serta evaluasi terhadap pelaksana pekerjaan di lokasi.

BPJN Belum Memberi Tanggapan

Hingga berita ini diturunkan, pihak BPJN Sulawesi Utara maupun pejabat terkait belum memberikan tanggapan resmi atas desakan evaluasi dari LSM Kibar.

(Redaksi)

Berita Terkait