Lampu SPBU Dipadamkan, Wartawan Diserang Saat Selidiki Dugaan Mafia Solar di Tababo
MITRA – Sidik-Investigasinews.my.id
Upaya sejumlah wartawan mengungkap dugaan penyelewengan BBM bersubsidi jenis solar di SPBU Tababo, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), berakhir dengan insiden kekerasan pada Rabu (4/3/2026) dini hari.
Dua jurnalis dilaporkan mengalami luka-luka setelah diduga diserang oleh sekelompok orang tak dikenal saat melakukan pemantauan aktivitas distribusi solar di lokasi SPBU tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, para wartawan awalnya datang untuk memantau dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi yang disalurkan tidak sesuai peruntukan. SPBU Tababo juga disebut-sebut berkaitan dengan kepemilikan pihak tertentu di daerah tersebut.
Awalnya situasi di sekitar SPBU terlihat normal. Namun kondisi mendadak berubah setelah keberadaan para wartawan diduga diketahui oleh sejumlah orang yang berada di lokasi.
Salah satu korban, Onal, menuturkan bahwa ketegangan mulai terjadi setelah seorang pria di area SPBU berteriak kepada orang-orang di sekitarnya.
“Dia berteriak, ‘Kase mati jo itu lampu, torang mo bunung sini pa dorang!’,” ujar Onal menirukan teriakan yang didengarnya saat kejadian.
Tak lama setelah teriakan tersebut, lampu di area SPBU tiba-tiba dipadamkan. Dalam kondisi gelap gulita, para wartawan mengaku langsung diserang oleh beberapa orang.
Korban mengaku sempat dipukul menggunakan benda keras menyerupai balok. Akibat serangan tersebut, dua wartawan mengalami luka fisik serta syok.
“Kami datang untuk melakukan investigasi sebagai bagian dari tugas jurnalistik. Kegiatan seperti ini dilindungi oleh Undang-Undang Pers, bukan justru berujung pada kekerasan,” ujar Onal.
Pasca kejadian, para wartawan juga mencoba meminta klarifikasi kepada sosok yang disebut sebagai koordinator di lokasi, VR alias Vanda Rantung, yang dikenal dengan julukan “Ratu Solar”.
Namun menurut keterangan korban, respons yang disampaikan tidak menunjukkan keprihatinan terhadap insiden yang terjadi.
“Dia mengatakan silakan saja diberitakan. Katanya dia tidak takut jika masalah ini diangkat ke media dan mengaku tidak mengenal para pelaku pemukulan,” tutur Onal.
Peristiwa ini juga mendapat perhatian dari Ketua Komunitas Independen Berdasarkan Asas Rakyat (KIBAR) DPD Sulawesi Utara, Jaino Maliki.
Ia menegaskan bahwa wartawan memiliki perlindungan hukum dalam menjalankan tugas jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Wartawan turun meliput dilindungi undang-undang. Karena itu kami berharap aparat penegak hukum dapat menangani kasus ini secara serius agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Jaino.
Ia juga mendesak aparat kepolisian segera mengusut dugaan pengeroyokan terhadap wartawan tersebut serta menindak para pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Selain itu, Jaino meminta agar kendaraan maupun barang bukti yang berkaitan dengan dugaan penyelewengan solar tidak dilepaskan selama proses penyelidikan berlangsung.
“Kami berharap barang bukti seperti kendaraan dan solar dapat diamankan agar memberi efek jera. Selama ini para pelaku diduga terus beraksi karena tidak pernah mendapatkan sanksi tegas,” ujarnya.
KIBAR, lanjut Jaino, menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut hingga tuntas.
Insiden ini kini menjadi perhatian publik. Sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum, mulai dari Polda Sulawesi Utara, BPH Migas hingga Mabes Polri, untuk menelusuri dugaan jaringan penyelewengan BBM bersubsidi yang diduga beroperasi di wilayah tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Minahasa Tenggara terkait insiden kekerasan terhadap wartawan maupun dugaan praktik penyelewengan solar bersubsidi di SPBU Tababo.
Redaksi

