Manado, 16 Januari 2026,Sidik-investigasinews.my.id
Tekanan publik terhadap kinerja Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) kian menguat. Penanganan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar ilegal yang menyeret nama terduga pelaku Ronaldo alias OPO Budiman kembali dipertanyakan.

Menyusul belum adanya penetapan tersangka meski penindakan, barang bukti, serta identitas terduga pelaku telah berulang kali disebut dalam ruang publik.
Publik menilai, kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terhadap komitmen aparat penegak hukum. Pasalnya.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama Polda Sulut telah menyampaikan pernyataan terbuka dan himbauan tegas bahwa praktik mafia BBM ilegal akan ditindak tanpa pandang bulu. Namun hingga pertengahan Januari 2026, belum terlihat langkah hukum konkret berupa penetapan tersangka.
Situasi tersebut memicu kekecewaan dan kecurigaan masyarakat. Publik mempertanyakan, mengapa dalam perkara yang dinilai telah memiliki unsur peristiwa pidana, alat bukti, serta pihak-pihak yang diduga terlibat, proses hukum terkesan berjalan lamban.
Tuntutan Publik Menguat
Sejumlah elemen masyarakat secara terbuka mendesak Polda Sulut untuk memberikan penjelasan resmi dan transparan. Publik menuntut kejelasan, mengapa hingga saat ini belum ada penetapan tersangka, padahal nama dan peran terduga pelaku telah mencuat dan barang bukti dikabarkan telah diamankan.
Ketiadaan kejelasan tersebut dinilai sebagai anomali serius dalam penegakan hukum. Publik menilai, setiap penundaan tanpa dasar hukum yang jelas berpotensi melahirkan dugaan pembiaran, perlindungan terhadap pelaku, atau bahkan adanya intervensi tertentu dalam proses penanganan perkara.
Desakan Transparansi
Selain penetapan tersangka, publik juga menuntut Polda Sulut membuka secara transparan kronologi penindakan, status kendaraan yang diamankan, volume BBM solar yang disita, mekanisme pengamanan barang bukti, pasal yang disangkakan, serta batas waktu (timeline) yang jelas menuju penetapan tersangka.
“Nama sudah disebut, barang bukti dikabarkan ada, dan publik menunggu langkah hukum nyata. Jika hukum tidak bergerak, kepercayaan rakyat akan runtuh,” ujar salah satu perwakilan masyarakat sipil.
Ultimatum Nasional
Desakan pun meningkat ke level nasional. Publik menyampaikan ultimatum terbuka: apabila Polda Sulut dinilai tidak mampu, tidak berani, atau tidak serius menuntaskan perkara ini secara cepat, transparan, dan profesional, maka Mabes Polri diminta segera mengambil alih penanganan kasus tersebut.
Selain itu, Gubernur Sulawesi Utara juga didesak agar tidak berhenti pada himbauan semata, melainkan memastikan bahwa komitmen pemberantasan mafia BBM ilegal benar-benar dijalankan oleh aparat penegak hukum di wilayahnya.
Publik menegaskan, pembiaran terhadap praktik BBM solar ilegal sama dengan membiarkan kerugian negara terus berlangsung dan membuka ruang suburnya kejahatan ekonomi.
Negara kini sedang diuji oleh faktanya sendiri.
Jika terduga pelaku telah diketahui namun hukum tak kunjung berjalan, maka pertanyaan publik tetap satu: ADA APA?
Redaksi

