|

Isu yang Seret Nama Wakil Ketua DPRD Manado Maykel Damapolii Disorot, Publik Diminta Tak Mudah Terprovokasi

Isu yang Seret Nama Wakil Ketua DPRD Manado Maykel Damapolii Disorot, Publik Diminta Tak Mudah Terprovokasi

MANADO — Isu yang beredar di ruang publik dan media sosial belakangan ini menyeret nama Wakil Ketua DPRD Kota Manado, Maykel Damapolii, yang akrab disapa Teba.

Namun, isu tersebut mendapat sorotan karena informasi yang beredar dinilai belum disertai fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Sejumlah pihak bahkan menduga munculnya isu tersebut berkaitan dengan kepentingan tertentu yang berpotensi merusak citra serta nama baik Maykel Damapolii.

Di tengah dinamika politik di Sulawesi Utara yang semakin kompetitif, munculnya berbagai informasi di media sosial perlu disikapi secara bijak. Masyarakat diimbau untuk tidak langsung mempercayai maupun menyebarluaskan sebuah tudingan sebelum mengetahui kebenaran dan sumber informasi secara jelas.

Sosok Maykel Damapolii sendiri selama ini dikenal di lingkungan masyarakat sebagai figur yang dekat dengan keluarga. Ia juga dikenal memiliki kepribadian yang harmonis dan humoris dalam pergaulan.

Karena itu, beredarnya isu yang mengaitkan dirinya dengan berbagai tudingan dinilai perlu dilihat secara objektif. Setiap pihak yang menyampaikan informasi kepada publik sebaiknya memiliki dasar dan bukti yang jelas, sehingga tidak berubah menjadi fitnah atau pencemaran nama baik.

Masyarakat Sulawesi Utara juga diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar melalui media sosial. Perbedaan pilihan maupun kepentingan politik hendaknya tidak menjadi alasan untuk menyebarkan informasi yang dapat memecah hubungan sosial.

Di tengah situasi politik yang dinamis, menjaga persaudaraan dan kedamaian di Sulawesi Utara merupakan tanggung jawab bersama.

Publik pun diharapkan mengedepankan prinsip tabayun, cek fakta, dan tidak menghakimi seseorang hanya berdasarkan isu yang beredar di dunia maya.

Jika memang terdapat persoalan hukum atau dugaan pelanggaran, penyelesaiannya hendaknya ditempuh melalui mekanisme dan proses hukum yang berlaku, bukan melalui penggiringan opini di media sosial.

Dengan demikian, masyarakat Sulawesi Utara diharapkan tetap menjaga persatuan, tidak mudah terprovokasi oleh kabar yang belum jelas kebenarannya, serta bersama-sama mengawal ruang publik agar terbebas dari informasi yang dapat merusak citra seseorang maupun hubungan persaudaraan antarmasyarakat.

****

Berita Terkait