|

Nama Mantan Anggota DPRD Mitra Terseret Dugaan Tambang Ilegal di Manguni Kecil

Minahasa Tenggara, Sidik-investigasinews.my.id

Dugaan keterlibatan mantan anggota DPRD Minahasa Tenggara (Mitra), DM alias Deker, dalam aktivitas penambangan ilegal kembali mencuat ke publik. Aktivitas tambang yang diduga beroperasi di wilayah Manguni Kecil disebut telah merusak ekosistem lingkungan dan menimbulkan keresahan masyarakat setempat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas pertambangan tersebut tidak hanya berdampak pada kerusakan alam, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial. Hal ini diperkuat dengan peristiwa bentrokan antar kelompok warga pada Desember 2025 di wilayah Kebun Raya Ratatotok, yang berkaitan dengan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Insiden tersebut mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan seorang perempuan dalam kondisi kritis.

Situasi ini mendorong SM GTI (Garda Timur Indonesia) mendesak Polda Sulawesi Utara untuk segera bertindak tegas dengan menangkap dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat.
Sementara itu, DM alias Deker membantah keras seluruh tudingan yang dialamatkan kepadanya. Melalui sejumlah media online, DM menyatakan bahwa dirinya tidak lagi menjalankan aktivitas bisnis, khususnya di bidang pertambangan.

Ia juga membantah tuduhan sebagai mafia tambang ilegal, penimbun BBM bersubsidi, maupun pengguna bahan kimia berbahaya seperti sianida.
Namun, informasi di lapangan justru menunjukkan hal sebaliknya. Sejumlah sumber media menyebutkan bahwa DM diduga masih memiliki lokasi pertambangan di wilayah Buyat, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Mitra. Bahkan, DM disebut-sebut pernah diperiksa oleh Polda Sulut terkait dugaan pertambangan ilegal, penimbunan BBM bersubsidi, dan penggunaan sianida.
Menanggapi bantahan tersebut, Ketua Umum Garda Timur Indonesia, FikriAlkatiri, menyampaikan kritik tajam.

Ia mempertanyakan sikap DM yang dinilai terlalu reaktif, termasuk permintaan kepada media untuk menghapus pemberitaan terkait dugaan aktivitas ilegal tersebut.

“Kalau memang tidak bersalah, mengapa harus terlihat panik dan reaktif? Mengapa sampai meminta media menghapus berita? Sikap seperti ini justru menimbulkan tanda tanya besar. Ada apa yang disembunyikan?” ujar Fikri.

Fikri juga menyinggung pemeriksaan DM oleh Polda Sulut yang berlangsung hingga larut malam pada Kamis, 15 Januari 2026, sebagai indikasi bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sepele.
Lebih lanjut, Fikri mendesak aparat penegak hukum agar mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu.

“Polda Sulut jangan ragu. Jangan tebang pilih. Usut sampai ke akar dugaan keterlibatan DM dalam praktik PETI, penimbunan BBM ilegal, dan penggunaan sianida. Kebenaran harus dibuka seterang-terangnya. Jika cukup bukti, segera tangkap dan proses sesuai hukum,” tegasnya.
Kini, masyarakat Sulawesi Utara menanti langkah nyata dari Polda Sulut untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan aktivitas ilegal tersebut. Penegakan hukum yang tegas dan transparan dinilai penting agar praktik-praktik ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat tidak terus berulang.
Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

Redaksi

Berita Terkait