Foto Dirut PDAM
Minut, SIDIK-INVESTIGASINEWS.MY.ID
Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Minahasa Utara (Minut), Roland Maringka, mengatakan bahwa kesepakatan Pengelolaan Sarana dan Prasarana Air Baku Likupang Tahap I (KSPN Manado–Bitung) telah resmi diserahkan untuk dikelola oleh PDAM Minut.
Roland menjelaskan, kesepakatan tersebut sebelumnya diserahkan dari Balai Wilayah Sungai (BWS) I Sulawesi Utara kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, dan selanjutnya diserahkan kepada PDAM Minut untuk mengelola sarana air baku tersebut.
Hal itu disampaikan Roland pada Jumat (13/02/2026).
Menurutnya, air baku yang bersumber dari Desa Lumpias diproses di Desa Marinsow, kemudian dialirkan ke empat desa.
“Sementara ini yang sudah tersambung ada 450 sambungan rumah, termasuk koteks-koteks,” tuturnya.
Roland berharap pengelolaan air baku tersebut dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam mendukung sektor pariwisata di wilayah Likupang.
Ia juga mengimbau masyarakat agar menggunakan air dengan bijak dan tidak membuang-buang air.
“Kami menghimbau kepada masyarakat pergunakanlah air itu dengan semestinya, jangan buang-buang air. Karena ada kewajiban kepada masyarakat untuk membayar tagihan. Masih lebih murah daripada membeli air melalui tong,” tutup Roland.
Reporter Anis

