|

APH dan Pertamina Diminta Audit SPBU Kapitu, Diduga Jadi Sarang Mafia Solar Subsidi

Minahasa Selatan, 15 Januari 2026,Sidik-Investigasinews.my.id

Aparat Penegak Hukum (APH) bersama Pertamina diminta segera melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap SPBU Kapitu di Kabupaten Minahasa Selatan. SPBU tersebut diduga kuat menjadi lokasi praktik penyelewengan BBM bersubsidi jenis solar yang telah berlangsung lama dan terorganisir.

Dari pantauan awak media di lapangan, SPBU Kapitu diduga dikuasai oleh seorang yang dikenal dengan julukan “Raja Solar” bernama Marco. Yang bersangkutan disebut-sebut mengendalikan distribusi solar subsidi melalui armada kendaraan siluman yang setiap hari mengantre dan mengisi BBM dalam jumlah besar, jauh melebihi batas ketentuan.

Sejumlah saksi menyebutkan bahwa kendaraan-kendaraan tertentu dapat mengisi solar hingga ratusan liter, bahkan diduga mencapai 300 hingga 500 liter, dengan cara bolak-balik pengisian. Praktik ini mengakibatkan kendaraan masyarakat umum, termasuk mobil ekspedisi dan nelayan, kerap tidak kebagian solar subsidi meski telah mengantre berjam-jam.

Ironisnya, aktivitas tersebut berlangsung secara terang-terangan. Muncul dugaan adanya pembiaran, bahkan keterlibatan oknum APH yang seharusnya melakukan pengawasan dan penindakan. Dugaan “tutup mata” ini semakin memperkuat kecurigaan publik bahwa praktik mafia solar di SPBU Kapitu telah mendapat perlindungan.

Masyarakat berharap Pertamina Patra Niaga segera melakukan audit kuota, sistem distribusi, CCTV, serta data transaksi nozzle SPBU Kapitu. Selain itu, APH diminta tidak ragu menindak tegas siapa pun yang terlibat, baik pelaku lapangan maupun oknum yang membekingi.

“Solar subsidi adalah hak rakyat kecil, bukan untuk dipermainkan mafia. Jika dibiarkan, ini sama saja dengan kejahatan terhadap negara dan masyarakat,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU Kapitu, Pertamina, maupun APH setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Redaksi

Berita Terkait